WELCOME IN MY BLOG

Selasa, 04 Oktober 2016

TUGAS SOFTSKILL 1 (ETIKA BISNIS)


TUGAS SOFTSKILL 1
ETIKA BISNIS #





    


NAMA           : YUSTIA KHOLIFAH SANDRA
NPM               : 19213629
KELAS          : 4EA21

  
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA


HAKEKAT MATA KULIAH ETIKA BISNIS
Etika bisnis yang lahir di Amerika Serikat sekitar tahun 1970-an dan menjadi isu utama yang mengglobal sejak tahun 1990-an, selanjutnya men­jadi isu yang ramai di bicarakan oleh berbagai kalangan masyarakat. Pada awalnya hanya kalangan ahli agama dan filsafat saja yang fokus dengan etika ini, Itu pun masih pada hal-hal yang bersifat makro dan universal. Dewasa ini isu dan topik etika bisnis menjadi hangat dibicarakan mulai dari masyarakat awam, pemerintah, praktisi (manajer, konsultan dan investor), para akademisi dari berbagai disiplin ilmu, lembaga swadaya, sampai kepada para politisi. Walaupun dibahas oleh banyak kalangan dan diamini oleh para pelaku bisnis, namun etika juga terlihat masih sangat langka diterapkan secara sepenuh hati. Bagi pemerintah dan negara Amerika sebagai pelopor etika bisnis, mengakui bahwa etika bisnis adalah sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang meliputi dunia bisnis mereka. Ironisnya justru Amerika yang paling gigih menolak kesepakatan Bali pada pertemuan negara-negara dunia tahun 2007. Ketika sebagian besar negara-negara peserta mempermasalahkan etika industri negara-negara maju yang menjadi sumber  penyebab global warning, Amerika menolaknya. (Eldine, Achyar: 2008).
Sebagai cabang dari filsafat etika, maka etika bisnis tidak lain merupakan penerapan prinsip-prinsip etika dengan pendekatan filsafat dalam kegiatan dan program bisnis. Karenanya semua teori tentang etika dapat dimanfaatkan untuk membahas tentang etika bisnis. Aspek yang dominan dari  semua  kata  etika  bisnis  bermuara  pada  perilaku  bermoral   dalam kegiatan bisnis.
Etika dalam arti sebenarnya dianggap sebagai acuan yang menyatakan apakah tindakan, aktivitas  atau perilaku individu bisa dianggap baik atau tidak. Karenanya etika bisnis sudah tentu mengacu dan akan berbicara mengenai masalah baik atau tidak baiknya suatu aktivitas bisnis. Dalam etika bisnis akan diuji peran-peran dan prinsip etika dalam konteks komersial/bisnis (Rudito dan Famiola, 2007: 4). Moral selalu berkaitan dengan tindakan manusia yang baik dan yang buruk sesuai dengan ukuran-ukuran yang diterima umum dalam suatu lingkungan sosial tertentu. Dalam hal ini ukuran baik dan buruk manusia adalah manusia bukan sebagai pelaku peran tertentu, dengan menggunakan norma moral, bukan sopan santun atau norma hukum (Sumodiningrat dan Agustian, 2008: 58).
Moralitas adalah khas manusia dan karenanya moralitas merupakan dimensi nyata dalam hidup manusia, baik perorangan maupun sosial (masyarakat).Tanpa moralitas dalam menjalan usaha bisnis maka kehidupan bisnis menjadi chaos, tiada keteraturan dan ketenteraman dan pada giliran-nya dunia bisnis menjadi sadis dan saling mematikan.
Mengacu kepada batasan etika dari berbagai pandangan ahli yang telah dikemukakan, maka peran etika bisnis adalah membahas dan menunjuk alternatif pemecahan masalah bisnis yang berlandaskan nilai-nilai moralitas dalam suatu kegiatan bisnis. Landasan yang digunakan dalam hal ini adalah prinsip-prinsip, nilai dan norma-moral yang terwujud dalam sikap dan perangai (akhlak) para pelaku bisnis dalam penyelenggaraan usaha bisnisnya dengan menjunjung tinggi partisipan bisnisnya.
Penelitian yang dilakukan Mauro et al. (1999) tentang etika bisnis dan pengambilan keputusan perusahaan menggunakan definisi etika dan etika bisnis yang dikembangkan oleh Walton. Menurut Walton (1977 dalam Mauro,1999):
Ethics. A critical analysis of human acts to determine their tightness or wrongness in terms of two major: truth and justice Business ethics. A range of criteria whereby human actions are judge to include such things as societal expectations: fair competition; the aesthetics or advertising and the used public relations; the meaning of social responsibilities;   reconciling   corporate   behavior   at   home   with behavior abroad; the extent of consumer sovereignty; the relevance of corporate size; the handling communications, and the like.
Maksudnya, etika merupakan analisis kritis tentang tindakan manusia untuk menentukan kebenarannya atau kesalahannya dalam kerangka 2 kriteria utama: kebenaran dan keadilan. Sementara etika bisnis merupakan sekumpulan kriteria di mana tindakan manusia di nilai berdasarkan harapan masyarakat. Hasil penelitian Mouro (1999) menemukan bahwa "that personal and business ethics are not separate entities, that they coexist in the behavior of managers within the corporation, is supported in the current literature". Maksudnya adalah etika personal dan etika bisnis merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan dan keberadaannya saling melengkapi dalam mempengaruhi perilaku manajer. Banyak literatur terbaru yang mendukung perayataan dan hasil penelitian Mauro ini. Bagi mereka yang tidak mempunyai etika dalam berbisnis adalah mereka yang hanya tergiur dengan keuntungan jangka pendek. Mereka yang menjadikan keuntungan sebagai satu-satunya tujuan bisa menyebabkan perusahaan menghalalkan segala macam cara untuk mengejar keuntungannya. Akibatnya merekapun sering mengabaikan nilai-nilai etika bisnis. Bisnispun dijalankan secara tidak jujur, tidak adil, melanggar kewajaran, penuh mark-up.
Pada Seminar Manajemen Profetik (Profesional Etik) yang diselenggarakan Universitas Paramadina Mulya (1999), Nurcholis Madjid menyimpulkan bahwa etika subjektif seseorang akan terefleksikan dalam aktivitas bisnisnya. Dengan kata lain etika bisnis seseorang merupakan perpanjangan moda-moda tingkah lakunya atau tindakan-tindakan konstan, yang membentuk keseluruhan citra diri atau akhlak orang itu. Hal ini didukung dengan pernyataan Fritzche (1995) yang mengatakan bahwa:
Tampak tidak ada pemisahan antara etika bisnis dengan etika sehari-hari. Dengan kata lain kita berketetapan bahwa tidak mungkin kita etis dalam berbisnis dan tidak etis dalam hal yang lainnya, atau sebaliknya. Secara sedeerhan etika adalah sesuatu yang tidak terpisahkan dari individu, hal ini tidak dapat berubah pada setiap kesempatan. Pada tingkat praktis, ini memunculkan tiga pernyataan dasar. Pertama, orang yang etis harus menghormati orang lain. Kedua, etika itu dipelajari, tidak muncul secara langsung dari lahir. Ketiga, akar dari semua hubungan etik yang sebenarnya adalah kehidupan spiritual dari Islam, Kristen, Budha, Hindu ataupun yang tidak beragama sekalipun.
Etika bisnis merupakan salah satu bagian dari prinsip etika yang diterapkan dalam dunia bisnis (Lozano, 1996). Istilah etika bisnis mengan-dung pengertian bahwa etika bisnis merupakan sebuah rentang aplikasi etika yang khusus mempelajari tindakan yang diambil oleh bisnis dan pelaku bisnis. Epstein (1989) menyatakan etika bisnis sebagai sebuah perspektif analisis etika di dalam bisnis yang menghasilkan sebuah proses dan sebuah kerangka kerja untuk membatasi dan mengevaluasi tindakan-tindakan individu, organisasi, dan terkadang seluruh masyarakat sosial. Menurut David (1998), etika bisnis adalah aturan main prinsip dalam organisasi yang menjadi pedoman membuat keputusan dan tingkah laku. Etika bisnis adalah etika pelaku bisnis. Pelaku bisnis tersebut bisa saja manajer, karyawan, konsumen, dan masyarakat.
Etika bisnis merupakan produk pendidikan etika masa kecil, namun tetap dipengaruhi oleh lingkungan sekitarnya. Sebagian besar pakar psikologi berkeyakinan bahwa penanaman awal nilai-nilai kedisiplinan, moral, etika yang dilakukan pada masa balita akan sangat berpengaruh terhadap pembentukan persepsi hati nurani seseorang tatkala ia mulai beranjak dewasa (Faisal Afiff, 2003). Lingkungan bisnis dapat merontokkan etika individu dan sebaliknya etika individu dapat mempengaruhi lingkungan bisnis tergantung mana yang kuat. Terjadinya krisis multidimensional beberapa tahun terakhir menjadikan etika bisnis sebagai sorotan dan perhatian dari masyarakat dan para pengamat. Tuntutan masyarakat akan etika dan tolok ukur etika meningkat, hal ini disebabkan pula oleh pengungkapan dan publikasi, kepedulian publik, regulasi pemerintah, kesadaran CEO akan etika dan profesionalisme bisnis meningkat (Hoesada, 1997).

DEFINISI ETIKA DAN BISNIS
I.               PENGERTIAN ETIKA
Etika berasal dari kata Yunani ethos, yang dalam bentuk jamaknya (ta etha) berarti “adat istiadat” atau “kebiasaan”. Dalam pengertian ini etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat atau kelompok masyarakat. Ini berarti etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yang lain.
Dalam pengertian ini, etika = moral yang berasal dari kata Latin mos, yang dalam bentuk jamaknya (mores) berarti “adat istiadat” atau “kebiasaan”. Jadi, dalam pengertian pertama ini, yaitu pengertian harfiahnya, etika dan moral sama-sama berarti sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang ajek dan terulang dalam kurun waktu yang lama sebagaimana layaknya sebuah kebiasaan.
Franz Magnis-Suseno (1987) “Etika Dasar: Masalah-masalah Pokok Filsafat Moral” mengatakan bahwa etika adalah sebuah ilmu dan bukan ajaran.
Immanuel Kant (1980)Foundations of the Metaphysics of Morals (terj.)” etika berusaha menggugah kesadaran manusia untuk bertindak secara otonomi dan bukan secara heteronomi. Otonomi adalah sikap moral manusia dalam bertindak berdasarkan kesadarannya bahwa tindakan yang diambilnya itu baik. Heteronomi adalah sikap manusia dalam bertindak dengan hanya sekedar mengikuti aturan moral yang bersifat eksternal.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia istilah etika diartikan sebagai: (1) Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral; (2) Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak; (3) Nilai mengenai benar dan salah yang dianut oleh suatu golongan atau masyarakat.
II.            PENGERTIAN BISNIS
Menurut Stainford (1979), “Business is all those activities in providing the goods and services needed or desired by people”. Dalam pengertian ini bisnis sebagai aktifitas yang menyediakan barang atau jasa yang diperlukan atau diinginkan oleh konsumen. Dapat dilakukan oleh organisasi perusahaan yang memiliki badan hukum, perusahaan yang memiliki badan usaha, maupun perorangan yang tidak memiliki badan hukum maupun badan usaha.
Menurut Brown dan Petrello (1976), “Business is an institution which produces goods and services demanded by people”. Artinya bisnis ialah suatu lembaga menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Apabila kebutuhan masyarakat meningkat, maka lembaga bisnis pun akan meningkat pula perkembangannya untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sambil memperoleh laba.
Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis berasal dari bahasa Inggris yaitu business, dari kata dasar busy yang berarti sibuk dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
III.         PENGERTIAN ETIKA BISNIS
Menurut Velasques (2002), etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yangbenar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi dan perilaku bisnis.
Menurut Hill dan Jones (1998), menyatakan bahwa etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar guna memberikan pembekalan kepada setiap pemimpinperusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkaitdengan masalah moral yang kompleks. Lebih jauh ia mengatakan Sebagian besar dari kita sudah memiliki rasa yang baik dari apa yang benar dan apa yang salah, kita sudah tahu bahwa salah satu untuk mengambil tindakan yang menempatkan resiko kehidupan yang lain.
Menurut Steade et al (1984), dalam bukunya ”Business, Its Natura and Environment An Introduction” Etika bisnis adalah standar etika yangberkaitan dengan tujuan dan cara membuat keputusan bisnis.”.
Menurut Business & Society – Ethics and Stakeholder Management (Caroll & Buchholtz : dalam Iman, 2006) : Etika adalah disiplin yang berurusan dengan apa yang baik dan buruk dan dengan tugas dan kewajiban moral. Etika juga dapat dianggap sebagai seperangkat prinsip moral atau nilai. Moralitas adalah doktrinatau sistem perilaku moral. moral perilaku yang didasarkan pada apa yang terkait dengan prinsip benar dan salah dalam perilaku. Etika bisnis, oleh karena itu, terkait denganperilaku yang baik dan buruk atau benar dan salah yang terjadi dalam konteks bisnis.Konsep ini lebih sering diartikan benar dan salah untuk memasukkan pertanyaan-pertanyaan lebih sulit dan halus keadilan, keadilan dan kesetaraan.
Menurut Sim (2003), dalam bukunya Ethics and Corporate Social Responsibility – Why Giants Fall, Etika adalah istilah filosofis yang berasal dari”etos,” kata Yunani yang berarti karakter atau kustom. Definisi erat dengan kepemimpinanyang efektif dalam organisasi, dalam hal ini berkonotasi kode organisasi menyampaikanintegritas moral dan nilai-nilai yang konsisten dalam pelayanan kepada masyarakat.
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat. Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.




ETIKA MORAL, ETIKA HUKUM & ETIKA AGAMA
I.              ETIKA MORAL
Etika Iebih condong ke arah ilmu tentang baik atau buruk. Selain itu etika lebih sering dikenal sebagai kode etik. Moral berasal dari kata bahasa latin mores yang berarti adat kebiasaan. Kata mores ini mempunyai sinonim; mos, moris, manner mores atau manners, morals (BP-7, 1993: Poespoprodjo, 1986). Dalam bahasa Indonesia kata moral berarti akhlak atau kesusilaan yang mengandung makna tata tertib batin atau tata tertib hati nurani yang menjadi pembimbing tingkah laku batin dalam hidup. Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan atau nilai yang berkenaan dengan baik buruk, atau dengan kata lain moralitas merupakan pedoman/standar yang dimiliki oleh individu atau kelompok mengenai benar atau salah dan baik atau buruk.
Velasques (2005) menyebutkan lima ciri yang berguna untuk menentukan hakikat standar moral, yaitu:
1.             Standar moral berkaitan dengan persoalan yang kita anggap akan merugikan secara serius atau benar-benar akan menguntungkan manusia.
2.             Standar moral moral ditetapkan atau diubah oleh keputusan dewan otoritatif tertentu, standar moral tidak dibuat oleh kekuasaan, validitas standar moral terletak pada kecukupan nalar yang digunakan untuk mendukung atau membenarkannya, jadi sejauh nalarnya mencukupi maka standarnya tetap sah.
3.             Standar moral harus lebih diutamakan daripada nilai yang lain, khusus-nya kepentingan pribadi.
4.             Standar moral berdasarkan pada pertimbangan yang tidak memihak.
5.             Standar moral diasosiasikan dengan emosi tertentu dan kosa kata tertentu, seperti jika kita bertindak bertentangan dengan standar moral, normalnya kita akan merasa bersalah, malu atau menyesal.
Menurut Martin (1993), etika didefinisikan sebagai “the discipline which can act as the performance index or reference for our control system”. Dengan demikian, etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya. Dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada; dan pada saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik. Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri. Jadi etika lebih berkaitan dengan kepatuhan, sementara moral lebih berkaitan dengan tindak kejahatan.
II.           ETIKA HUKUM
Hukum adalah refleksi minimum norma sosial dan standar dari sifat bisnis. Secara umum, kebanyakan orang percaya bahwa sifat mematuhi hukum adalah juga sifat yang beretika. Tapi banyak standar sifat di dalam sosial yang tidak tertuliskan dalam hukum. Contohnya saja dalam konflik kepentingan mungkin tidak ilegal, tapi secara umum dapat menjadi tidak beretika dalam kehidupan sosial.
Perbedaan etika dengan hukum dapat diuraikan sebagai berikut:
1.             Hukum pada dasarnya tidak hanya mencakup ketentuan yang dirumuskan secara tertulis, tapi juga nilai-nilai konvensi yang telah menjadi norma di masyarakat.
2.             Etika mencakup lebih banyak ketentuan-ketentuan yang tidak tertulis.
3.             Pada umumnya kebanyakan orang percaya bahwa dengan perilaku yang patuh terhadap hukum adalah juga merupakan perilaku yang etis.
4.             Banyak sekali standar perilaku yang sudah disepakati oleh masyarakat yang tidak tercakup dalam hukum, sehingga terdapat bagian etika yang tercakup dalam hukum, namun sebagian juga belum tercakup di dalam hukum,  seperti  contoh kasus  di  dalam masyarakat yang  dianggap melanggar etika tetapi dalam hukum itu tidak melanggar, sepanjang tidak ada aturan yang tertulis bahwa tindakan tersebut adalah melanggar hukum.
5.             Norma hukum cepat ketinggalan zaman, hingga bisa menyebabkan celah hukum.





III.        ETIKA AGAMA
Etika mendukung keberadaan Agama, dimana etika sanggup membantu manusia dalam menggunakan akal pikiran untuk memecahkan masalah. Pada dasarnya agama memberikan ajaran moral untuk menjadi pegangan bagi perilaku para penganutnya. Menurut Kanter (2001) tidak mungkin orang dapat sungguh-sungguh hidup bermoral tanpa agama, karena (1) moralitas pada hakikatnya bersangkut paut dengan bagaimana manusia menjadi baik, jalan terbaiknya adalah kita mengikuti perintah dan kehendak Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan keyakinan kita (2) agama merupakan salah satu pranata kehidupan manusia yang paling lama bertahan sejak dulu kala, sehingga moralitas dalam masyarakat erat terjalin dengan kehidupan ber-agama (3) agama menjadi penjamin yang kuat bagi hidup bermoral. Perbedaan antara etika dan ajaran moral agama yakni etika mendasarkan diri pada argumentasi rasional. Sedangkan Agama menuntut seseorang untuk mendasarkan diri pada wahyu Tuhan dan ajaran agama.
KLASIFIKASI ETIKA
Menurut Sony Keraf (1998), “Etika Bisnis : Tuntutan dan Relevansinya”, dibagi menjadi 2 yaitu :
1.             Etika Deontologi
Istilah “deontologi” berasal dari kata Yunani deon, yang berarti kewajiban. Karena itu etika deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Misalnya, suatu tindakan bisnis akan dinilai baik oleh etika deontologi bukan karena tindakan itu mendatangkan akibat baik bagi pelakunya, melainkan karena tindakan itu sejalan dengan kewajiban si pelaku untuk memberikan pelayanan yang baik kepada semua konsumen, untuk mengembalikan utangnya sesuai dengan harganya dan sebagainya. Jadi, nilai tindakan itu tidak ditentukan oleh akibat atau tujuan baik dari tindakan itu.
2.             Etika Teleologi
Berbeda dengan etika deontologi, etika teleologi justru mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Suatu tindakan dinilai baik, kalau bertujuan mencapai sesuatu yang baik, atau kalau akibat yang ditimbulkannya baik dan berguna. Misalnya, tindakan seorang anak yang mencuri demi membayar pengobatan ibunya yang sakit parah akan dinilai secara moral sebagai tindakan baik, terlepas dari kenyataan bahwa secara legal ia bisa dihukum. Sebaliknya, kalau tindakan itu bertujuan jahat, maka tindakan itu pun dinilai jahat.
KONSEPSI ETIKA
Konsep etika bisnis tercermin pada corporate culture (budaya perusahaan). Menurut Kotler (1997) budaya perusahaan merupakan karakter suatu perusahaan yang mencakup pengalaman, cerita, kepercayaan dan norma bersama yang dianut oleh jajaran perusahaan. Hal ini dapat dilihat dari cara karyawannya berpakaian, berbicara, melayani tamu dan pengaturan kantor.
Dasar pemikiran: Suatu perusahaan akan memiliki hak hidup apabila perusahaan tersebut memiliki pasar, dan dikelola oleh orang-orang yang ahli dan menyenangi pekerjaannya. Agar perusahaan tersebut mampu melangsungkan hidupnya, ia dihadapkan pada masalah:
1.             Intern,misalnya masalah perburuhan
2.             Ekstern,misalnya konsumen dan persaingan
3.             Lingkungan, misalnya gangguan keamanan
Pada dasarnya ada 3 hal yang dapat membantu perusahaan mengatasi masalah di atas yaitu:
1.             Perusahaan tersebut harus dapat menemukan sesuatu yang baru
2.             Mampu menemukan yang terbaik dan berbeda
3.             Tidak lebih jelek dari yang lain
  
  
DAFTAR PUSTAKA

Dr. Keraf, A. Sonny. 2006. Etika Bisnis: Tuntutan dan Relevansinya. Yogyakarta: Kanisius.
Dr. H. Budi Untung. 2012. Hukum dan Etika Bisnis. Yogyakarta : CV Andi Offset.
http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:zCtR_1CKjRYJ:dion.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/35638/BAB%2B01%2BETIKA%2BDAN%2BBISNIS.docx+&cd=1&hl=id&ct=clnk&client=opera
http://pungkioktavn.blogspot.co.id/2016/10/definisi-etika-dan-bisnis-sebagai.html
http://wijayantisari123.blogspot.co.id/2016/01/klasifikasi-etika-dan-konsepsi-etika.html



Rabu, 04 Mei 2016

TUGAS 3 (LAPORAN ILMIAH)

BAHASA INDONESIA 2 #

Laporan Ilmiah


  


DIBUAT OLEH :

YUSTIA KHOLIFAH SANDRA   (19213629)

KELAS : 3EA21


FAKULTAS EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN
DOSEN : IBU RAFIQA MAULIDIA, S.IP




UNIVERSITAS GUNADARMA

SEMESTER ATA 2015/2016



LAPORAN ILMIAH
A.      Laporan Ilmiah
Laporan ialah suatu wahana penyampaian berita, informasi, pengetahuan, atau gagasan dari seseorang kepada orang lain. Laporan ini dapat berbentuk lisan dan dapat berbentuk tulisan. Laporan yang disampaikan secara tertulis merupakan suatu karangan. Jika laporan ini berisi serangkaian hasil pemikiran yang diperoleh dari hasil penelitian, pengamatan ataupun peninjauan, maka laporan ini termasuk jenis karangan ilmiah. Dengan kata lain, laporan ilmiah ialah sejenis karangan ilmiah yang mengupas masalah ilmu pengetahuan dan teknologi yang sengaja disusun untuk disampaikan kepada orang-orang tertentu dan dalam kesempatan tertentu.
Laporan Ilmiah adalah laporan yang disusun melalui tahapan berdasarkan teori tertentu dan menggunakan metode ilmiah yang sudah disepakati oleh para ilmuwan (E.Zaenal Arifin,1993).
Dan menurut Nafron Hasjim & Amran Tasai (1992) Karangan ilmiah adalah tulisan yang mengandung kebenaran secara obyektif karena didukung oleh data yang benar dan disajikan dengan penalaran serta analisis yang berdasarkan metode ilmiah.
Laporan ilmiah adalah bentuk tulisan ilmiah yang disusun berdasarkan data setelah penulis melakukan percobaan, peninjauan, pengamatan, atau membaca artikel ilmiah.

B.       Unsur-Unsur Kerangka Laporan
Kerangka Laporan ilmiah umumnya terdiri dari 3 atau 4 bagian yang disusun dari atas kebawah sebagai berikut:
1.        Judul laporan terdiri terutama subjek, atau didahului dengan ' Laporan tentang' , 'Laporan Kemajuan tentang','Laporan Tahunan tentang','Penelitian tentang' dan sebagainya. Judul laporan berbeda dari judul buku.
2.        Nama dan identitas penerima laporan, Unsur ini tidak selalu ditulis. Jika ditulis, maka sebelumnya didahului dengan kata-kata 'Diserahkan kepada'. Jika penerima laporan memiliki kedudukan resmi, tulislah kedudukan itu.
3.        Nama dan identitas penulis, Sebelum nama penulis biasanya didahului dengan perkataan 'Oleh' dan diikuti oleh gelar.
4.        Tempat dan tanggal, Di bagian bawah halaman ditulis tempat dan tanggal dalam 2 baris terpisah.

C.      Manfaat Penyusunan Laporan
Laporan kegiatan merupakan alat yang penting untuk:
1.        Dasar penentuan kebijakan dan pengarahan pimpinan.
2.        Bahan penyusunan rencana kegiatan berikutnya.
3.        Mengetahui perkembangan dan proses peningkatan kegiatan.
4.        Data sejarah perkembangan satuan yang bersangkutan dan lain-lain

D.      Praktik Menyusun Laporan Ilmiah
Bagian Pembuka
1.        Cover
2.        Halaman judul
3.        Halaman pengesahan
4.        Abstraksi
5.        Kata pengantar
6.        Daftar isi.

Bagian Isi

Bab I Pendahuluan

1.1    Latar belakang masalah.
1.2    Perumusan masalah.
1.3    Pembahasan atau pembatasan masalah.
1.4    Tujuan penelitian.
1.5    Manfaat penelitian.

Bab II Kajian teori atau tinjauan kepustakaan

2.1        Pembahasan teori
2.2        Kerangka pemikiran dan argumentasi keilmuan
2.3        Pengajuan hipotesis

Bab III Metodologi penelitian

3.1        Waktu dan tempat penelitian.
3.2        Metode dan rancangan penelitian
3.3        Populasi dan sampel.
3.4        Instrumen penelitian.
3.5        Pengumpulan data dan analisis data.

Bab IV Hasil Penelitian

4.1    Jabaran varibel penelitian.
4.2    Hasil penelitian.
4.3    Pengajuan hipotesis.
4.4    Diskusi penelitian, mengungkapkan pandangan teoritis tentang hasil yang didapatnya.

Bab V Penutupan

5.1  Kesimpulan
5.2  Saran

Bagian penunjang

1.     Daftar pustaka

2.     Lampiran- lampiran antara lain instrumen penelitian

3.     Daftar Tabel


E.       Penyajian Lisan
Penyajian Lisan adalah Penyampaian secara  lisan atau kemampuan berbicara serta kemampuan mengucapkan bunyi-bunyi artikulasi atau mengucapkan kata-kata untuk mengekspresikan, menyatakan, menyampaikan pikiran, gagasan, dan perasaan.
Pendengaran  menerima informasi melalui rangkaian nada, tekanan, dan penempatan persendian. Jika komunikasi berlangsung secara tatap muka, ditambah lagi dengan gerak tangan dan air muka (mimik) pembicara.
Tujuan utama penyajian lisan adalah untuk berkomunikasi tentu tidak terlepas dari kemampuan seseorang dalam menyampaikn dengan lisan. Dalam hal ini sangat di perlukan adanya kemampuan dan penguasaan dalam tekhnik-tekhnik penyajian lisan.
  
Referensi :
https://fadliadhin.wordpress.com/2015/06/04/laporan-ilmiah-3 (diakses hari Rabu tanggal 04 Mei 2016 pukul 19.30)
http://windaegawati.blogspot.co.id/2014/05/penyajian-lisan.html (diakses hari Rabu tanggal 04 Mei 2016 pukul 19.30)