EKONOMI KOPERASI
MENUMBUHKEMBANGKAN
PARTISIPASI MASYARAKAT TERHADAP KOPERASI
DIBUAT OLEH
:
NAMA : YUSTIA KHOLIFAH SANDRA (19213629)
KELAS :
2EA21
FAKULTAS EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN
DOSEN : BAPAK HARTADI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
SEMESTER PTA
2014/2015
KATA
PENGANTAR
Assalamu’alaikum wr.wb
P
|
uji syukur saya ucapkan atas kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat
dan karunia-Nya saya masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan tulisan ini.
Tidak lupa saya ucapkan kepada dosen pembimbing dan teman-teman yang telah
memberikan dukungan pada saya dalam menyelesaikan tulisan ini.
Saya menyadari bahwa
dalam penulisan ini masih banyak kekurangan, oleh sebab itu saya sangat
mengharapkan kritik dan saran yang membangun. Dan semoga dengan selesainya
tulisan ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan teman-teman. Amin...
Wassalamu’alaikum
wr. wb.
Bekasi, Oktober 2014
Penulis
DAFTAR
ISI
Kata Pengantar ..... i
Daftar Isi ..... ii
BAB I
PENDAHULUAN ..... 1
BAB II PEMBAHASAN
Sejarah & Perkembangan Koperasi ..... 2
A.
Perkembangan Koperasi Di Berbagai Negara ..... 2
B.
Sejarah Koperasi Di Indonesia ..... 5
Pengertian, Tujuan, Peran & Prinsip Koperasi ..... 6
A.
Pengertian Koperasi ..... 6
B.
Pengertian Koperasi Menurut Para Ahli ..... 6
C.
Tujuan Koperasi ..... 7
D.
Peran Koperasi ..... 7
E.
Prinsip Koperasi ..... 7
Penggolongan Koperasi & Cara
Memajukan Koperasi ..... 9
A.
Penggolongan Koperasi ..... 9
B.
Cara Memajukan Koperasi ..... 10
C.
Partisipasi Masyarakat Terhadap Koperasi ..... 11
BAB III PENUTUP
Kesimpulan ..... 13
Saran ..... 14
DAFTAR PUSTAKA ..... 15
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari tulisan diatas maka dapat disimpulkan bahwa perkembangan koperasi di beberapa
negara itu berbeda. Pengertian koperasi secara umum adalah badan usaha yang beranggotakan
orang-orang/badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan
prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas
kekeluargaan.
Sedangkan tujuan koperasi itu sendiri adalah mensejahterakan masyarakat
untuk membangun tatanan perekonomian nasional dan mewujudkan masyarakat yang
adil, makmur berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
Peran koperasi antara lain untuk meningkatkan penghasilan sehingga dapat
meningkatkan kemakmuran; menciptakan & memperluas lapangan kerja;
mempersatukan dan mengembangkan daya usaha dari orang-orang; baik sebagai
perseorangan maupun sebagai masyarakat; meningkatkan taraf hidup rakyat;
meningkatkan kecerdasan rakyat & berperan dalam penyelenggaraan kehidupan
ekonomi secara demokratis. Sedangkan prinsip-prinsip koperasi
antara lain adalah kemandirian; kerjasama antar koperasi; keanggotaan bersifat
suka rela & terbuka; pendidikan perkoperasian; pembagian sisa hasil usaha
dilakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha masing-masing;
pengelolaan dilakukan secara demokrasi & pemberian balas jasa yang terbatas
terhadap modal.
Penggolongan
koperasi ialah pengelompokan koperasi ke dalam kelompok-kelompok tertentu
berdasarkan kriteria & karakteristik yang tertentu pula. Penggolongan
koperasi berdasarkan Daerah Kerjanya, Jenis Komoditi, Bidang Usaha dan
berdasarkan profesi, serta bagaimana cara-cara memajukan koperasi.
Meningkatkan partisipasi anggota adalah suatu upaya yang
baik dalam menuju koperasi mandiri, karena dengan adanya partisipasi anggota
dalam posisi sebagai pemilik ataupun sebagai pemakai jasa secara optimal, maka
kemandirian koperasi akan tercapai. Tentu saja hal itu tidak mudah karena
memerlukan waktu yang cukup panjang untuk mencapainya.
Meningkatkan kualitas partisipasi anggota dengan cara
mengubah sikap anggota koperasi untuk yakin & percaya bahwa sebagai individu mereka mempunyai
kemampuan untuk memperbaiki dirinya melalui kerja sama dan kesetiakawanan dalam
wadah koperasi. Merupakan salah satu
upaya yang harus dilakukan oleh manajemen untuk mencapai koperasi mandiri yaitu
dengan membuat program operasional koperasi yang senantiasa memenuhi keinginan
dan kebutuhan anggota sehingga anggota akan melakukan partisipasi total untuk
koperasinya.
B. SARAN
Saran saya untuk
memajukan koperasi yang kurang berkembang adalah bukan hanya dari kesadaran
masyarakatnya sendiri tapi juga pemerintah yang harus lebih memperhatikan
koperasi. Dengan cara : Pendidikan dan
peningkatan teknologi menjadi kunci untuk meningkatkan kekuatan koperasi;
Merekrut pekerja; Pengembangan tempat praktek keterampilan usaha; Memajukan
koperasi sesuai dengan landasan UUD 1945 yang berlandaskan Kekeluargaan;
Mendirikan lembaga jaminan kredit bagi koperasi & usaha kecil didaerah;
Meningkatkan daya jual koperasi & melakukan sarana promosi; Merubah
kebijakan pelembagaan koperasi; Membenahi kondisi internal koperasi
& Menerapkan sistem GCG (Good
Cooperative Governance)
Demikian tulisan mengenai Ekonomi
Koperasi ini saya sampaikan, dan saya kerjakan dengan sebaik-baiknya. Mohon
dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya jika masih banyak kekurangan yang
ada dalam tulisan saya ini. Semoga apa yang telah saya sampaikan dapat
bermanfaat bagi kalian semua dan saya ucapkan terima kasih.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar