WELCOME IN MY BLOG

Minggu, 05 Oktober 2014

Menumbuhkembangkan Partisipasi Masyarakat Terhadap Koperasi

EKONOMI KOPERASI

MENUMBUHKEMBANGKAN PARTISIPASI MASYARAKAT TERHADAP KOPERASI

 
 DIBUAT OLEH :
NAMA : YUSTIA KHOLIFAH SANDRA   (19213629)
KELAS : 2EA21


FAKULTAS EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN

DOSEN : BAPAK HARTADI


UNIVERSITAS GUNADARMA
SEMESTER PTA 2014/2015



KATA PENGANTAR


Assalamu’alaikum wr.wb


P

uji syukur saya ucapkan atas kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan karunia-Nya saya masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan tulisan ini. Tidak lupa saya ucapkan kepada dosen pembimbing dan teman-teman yang telah memberikan dukungan pada saya dalam menyelesaikan tulisan ini.

Saya menyadari bahwa dalam penulisan ini masih banyak kekurangan, oleh sebab itu saya sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun. Dan semoga dengan selesainya tulisan ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan teman-teman. Amin...

Wassalamu’alaikum wr. wb.

Bekasi, Oktober 2014

          Penulis


DAFTAR ISI

Kata Pengantar ..... i
Daftar Isi .....   ii

BAB I PENDAHULUAN ..... 1
BAB II PEMBAHASAN
Sejarah & Perkembangan Koperasi ..... 2
A.    Perkembangan Koperasi Di Berbagai Negara ..... 2
B.     Sejarah Koperasi Di Indonesia ..... 5
Pengertian, Tujuan, Peran & Prinsip Koperasi ..... 6
A.    Pengertian Koperasi ..... 6
B.     Pengertian Koperasi Menurut Para Ahli ..... 6
C.    Tujuan Koperasi ..... 7
D.    Peran Koperasi ..... 7
E.     Prinsip Koperasi ..... 7
Penggolongan Koperasi & Cara Memajukan Koperasi ..... 9
A.    Penggolongan Koperasi ..... 9
B.     Cara Memajukan Koperasi ..... 10
C.    Partisipasi Masyarakat Terhadap Koperasi ..... 11
BAB III PENUTUP
Kesimpulan ..... 13
Saran ..... 14

DAFTAR PUSTAKA ..... 15

PENUTUP


A.    KESIMPULAN
Dari tulisan diatas maka dapat disimpulkan bahwa perkembangan koperasi di beberapa negara itu berbeda. Pengertian koperasi secara umum adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang/badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Sedangkan tujuan koperasi itu sendiri adalah mensejahterakan masyarakat untuk membangun tatanan perekonomian nasional dan mewujudkan masyarakat yang adil, makmur berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
Peran koperasi antara lain untuk meningkatkan penghasilan sehingga dapat meningkatkan kemakmuran; menciptakan & memperluas lapangan kerja; mempersatukan dan mengembangkan daya usaha dari orang-orang; baik sebagai perseorangan maupun sebagai masyarakat; meningkatkan taraf hidup rakyat; meningkatkan kecerdasan rakyat & berperan dalam penyelenggaraan kehidupan ekonomi secara demokratis. Sedangkan prinsip-prinsip koperasi antara lain adalah kemandirian; kerjasama antar koperasi; keanggotaan bersifat suka rela & terbuka; pendidikan perkoperasian; pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha masing-masing; pengelolaan dilakukan secara demokrasi & pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
Penggolongan koperasi ialah pengelompokan koperasi ke dalam kelompok-kelompok tertentu berdasarkan kriteria & karakteristik yang tertentu pula. Penggolongan koperasi berdasarkan Daerah Kerjanya, Jenis Komoditi, Bidang Usaha dan berdasarkan profesi, serta bagaimana cara-cara memajukan koperasi.
Meningkatkan partisipasi anggota adalah suatu upaya yang baik dalam menuju koperasi mandiri, karena dengan adanya partisipasi anggota dalam posisi sebagai pemilik ataupun sebagai pemakai jasa secara optimal, maka kemandirian koperasi akan tercapai. Tentu saja hal itu tidak mudah karena memerlukan waktu yang cukup panjang untuk mencapainya.
Meningkatkan kualitas partisipasi anggota dengan cara mengubah sikap anggota koperasi untuk yakin & percaya bahwa sebagai individu mereka mempunyai kemampuan untuk memperbaiki dirinya melalui kerja sama dan kesetiakawanan dalam wadah koperasi. Merupakan salah  satu upaya yang harus dilakukan oleh manajemen untuk mencapai koperasi mandiri yaitu dengan membuat program operasional koperasi yang senantiasa memenuhi keinginan dan kebutuhan anggota sehingga anggota akan melakukan partisipasi total untuk koperasinya.

B.     SARAN
Saran saya untuk memajukan koperasi yang kurang berkembang adalah bukan hanya dari kesadaran masyarakatnya sendiri tapi juga pemerintah yang harus lebih memperhatikan koperasi. Dengan cara : Pendidikan dan peningkatan teknologi menjadi kunci untuk meningkatkan kekuatan koperasi; Merekrut pekerja; Pengembangan tempat praktek keterampilan usaha; Memajukan koperasi sesuai dengan landasan UUD 1945 yang berlandaskan Kekeluargaan; Mendirikan lembaga jaminan kredit bagi koperasi & usaha kecil didaerah; Meningkatkan daya jual koperasi & melakukan sarana promosi; Merubah kebijakan pelembagaan koperasi; Membenahi kondisi internal koperasi & Menerapkan sistem GCG (Good Cooperative Governance)


Demikian tulisan mengenai Ekonomi Koperasi ini saya sampaikan, dan saya kerjakan dengan sebaik-baiknya. Mohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya jika masih banyak kekurangan yang ada dalam tulisan saya ini. Semoga apa yang telah saya sampaikan dapat bermanfaat bagi kalian semua dan saya ucapkan terima kasih.




Tidak ada komentar :

Posting Komentar